Apakah #JusticeForAudrey Hanyalah Hoax Belaka ?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menganggap kasus penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat tidak seperti yang viral di media sosial. Pernyatan ini disampaikan Mendkibud setalah mendapat keterangan lengkap dari berbagai sumber.

"Kasus ini sangat disayangkan, dan tidak seperti yang viral di medsos setelah saya mendapat informasi langsung dari Kapolresta Pontianak, Kompol Muhammad Anwar Nasir, " kata Muhadjir di Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Muhadjir mengatakan isu yang viral di medsos bahwa korban dikeroyok oleh 12 pelaku dan area sensitif korban dirusak tidak benar.

"Maaf nalar sehat mestinya korban bisa meninggal kalau isu tersebut benar," ucapnya.

Menurutnya kasus dugaan penganiayaan tersebut ibarat emperannya lebih besar dari rumah sendiri, ia mencontohkan terkait auratnya (korban) juga tidak benar, padahal itu yang membuat mengerikan.

Muhadjir kemudian megajak kepada seluruh kepala sekolah agar tidak membiarkan berita liar itu terus berkembang, sehingga merusak citra sekolah, apalagi sudah viral di dunia, sehingga luar biasa dampaknya.

"Mohon kerja sama kepala sekolah untuk meredam masalah ini, dan memberikan informasi yang benar, baik pada media maupun melalui medos," ujarnya.

Ia kemudian berharap pada semua pihak untuk mengurangi dampak negatif media sosial pada anak-anak. Kemudian Muhadjir menginginkan kejadian ini pertama dan terakhir di Kota Pontianak.

Kepala sekolah di Kalbar, kata Muhadjir, diminta untuk terus meningkatkan pengawasan anak-anak didiknya, sehingga terhindar dari narkoba dan perilaku negatif lainnya.

Untuk diketahui, Kepolisian Pontianak menetapkan ketiganya sebagai tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.

Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.

Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.

source : https://www.suara.com/news/2019/04/1...iral-di-medsos