https://www.pantau.com/uploads/news/image/190331094321-infografis-7-hak-pekerja-perempuan-di-indonesia-cuti-haid-termasuk-1024x535.png
1024
1024
KASKUS
https://s.kaskus.id/e3.1/images/layout/home-logo-n.png
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/5ca1fffd2525c311793795e9/7-hak-pekerja-perempuan-di-indonesia-cuti-haid-termasuk
![profile-picture](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/11/12/avatar10407221_3.gif)
![7 Hak Pekerja Perempuan di Indonesia, Cuti Haid Termasuk](https://www.pantau.com/uploads/news/image/190331094321-infografis-7-hak-pekerja-perempuan-di-indonesia-cuti-haid-termasuk-1024x535.png)
Pantau.com - Para pekerja wanita memiliki sejumlah 'keistimewaan' dibandingkan pekerja laki-laki. Hal itu bisa dilihat dari peraturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Berdasarkan UU Ketenagakerjaan tersebut, setidaknya terdapat 7 hak bagi pekerja perempuan yang dilindungi. Di pasal 81 ayat 2, disebutkan bahwa para pekerja perempuan berhak memperoleh cuti karena haid atau menstruasi. Cuti yang diberikan adalah dua hari yaitu di hari pertama dan kedua haid.
Selain hak cuti menstruasi, apa saja hak pekerja perempuan yang lain? Mari simak infografis berikut ini.
![7 Hak Pekerja Perempuan di Indonesia, Cuti Haid Termasuk](https://www.pantau.com/uploads/news/content/1554043295-671811210.png)
Kemarin 19:11 2019-04-01T19:11:41+07:00
Beri apresiasi terhadap thread ini Gan!
![profile-picture](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/10/18/avatar10379871_1.gif)
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
![profile-picture](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/11/24/avatar10418905_1.gif)
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)