7 Hak Pekerja Perempuan di Indonesia, Cuti Haid Termasuk

https://www.pantau.com/uploads/news/image/190331094321-infografis-7-hak-pekerja-perempuan-di-indonesia-cuti-haid-termasuk-1024x535.png

1024

1024

KASKUS

https://s.kaskus.id/e3.1/images/layout/home-logo-n.png

51

244

https://www.kaskus.co.id/thread/5ca1fffd2525c311793795e9/7-hak-pekerja-perempuan-di-indonesia-cuti-haid-termasuk

profile-picture
7 Hak Pekerja Perempuan di Indonesia, Cuti Haid Termasuk
Pantau.com - Para pekerja wanita memiliki sejumlah 'keistimewaan' dibandingkan pekerja laki-laki. Hal itu bisa dilihat dari peraturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan tersebut, setidaknya terdapat 7 hak bagi pekerja perempuan yang dilindungi. Di pasal 81 ayat 2, disebutkan bahwa para pekerja perempuan berhak memperoleh cuti karena haid atau menstruasi. Cuti yang diberikan adalah dua hari yaitu di hari pertama dan kedua haid.

Selain hak cuti menstruasi, apa saja hak pekerja perempuan yang lain? Mari simak infografis berikut ini.

7 Hak Pekerja Perempuan di Indonesia, Cuti Haid Termasuk

Kemarin 19:11 2019-04-01T19:11:41+07:00

Beri apresiasi terhadap thread ini Gan!

profile-picture
kalo dalam Islam wanita dapat jatah libur sholat selama masa haid dan nifas emoticon-Big Grin Kemarin 19:18
profile-picture
Aktivis Kaskus Posts: 616
kebanyakan cuti ya silahkan cari kerjaan lain. emoticon-Ngakak Kemarin 19:45