6 Asas Pemilu Yang Mulai Ditinggalkan,(Langsung,Umum,Bebas,Jujur,Rahasia,Adil)

https://www.kaskus.co.id/thread/5cb354bafacb9564fd1f915e/6-asas-pemilu-yang-mulai-ditinggalkanlangsungumumbebasjujurrahasiaadil

profile-picture

Pemilu merupakan kegiatan negara demokrasi dimana warga negaranya diberikan hak pilih untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di perwakilan rakyat seperti DPR. Pemilu diselenggarakan untuk memilih rakyat yang pantas duduk di kursi perwakilan.

Masih ingatkah dulu di bangku Sekolah Dasar (SD) kita diajarkan tentang 6 asas pemilu biasa disebut luberjurdil (langsung umum bebas jujur rahasia adil). Mungkin hal itu mulai memudar di pemilu yang akan datang karena kebanyakan asas sudah mulai ditinggalkan atau sudah tidak digubris lagi.

emoticon-Wowemoticon-Wowemoticon-Wow
6 Asas Pemilu

1.Langsung
    Asas ini mewajibkan pencalonan secara langsung dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diharapkan agar peserta pemilu bisa langsung mengenal siapa yang akan dipilihnya bukan berdasarkan fiktif belaka yang tidak kenal dan tidak bisa dicari tahu seluk beluknya.

2.Umum
    Pemilihan bersifat umum. Oleh karena itu semua Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali dapat mengikuti proses pemilihan umum. Walaupun sedang berada diluar Negara Kesatuan Republik Indonesia maka pemerintah wajib menyelenggarakan pemilu bagi Warga Negara Indonesia dimanapun tanpa terkecuali.

3.Bebas
    Pemilihan umum bersifat bebas yang artinya setiap peserta pemilu bebas memilih atau bebas menggunakan hak suara dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Peserta pemilu berhak menggunakan hak suaranya dalam pemilu tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Hal ini diharapkan hasil dari pemilu bersifat murni dan tidak adanya permainan licik antar kubu. 

4.Jujur
     Pemilihan umum dilaksanakan dengan jujur dan tidak ada permainan licik ataupun pengaturan suara yang didesain sedemikian rupa agar salahsatu kubu menang. Asas ini merupakan asas penting yang tidak boleh ditinggalkan. Pemilihan umum harus bersifat jujur dan murni tidak ada pengaturan suara. Money Politik sebenarnya bisa merusak asas pemilu karena bisa disebut sebagai intervensi dan pengaturan suara sehingga hasil dari pemilu yang didapat tidak murni.

5.Rahasia
     Asas ini yang paling terlihat memudar. Pada pemilu kali ini banyak sekali orang yang terang terangan mendeklarasikan dukungannya terhadap sebuah pihak. Padahal asas yang rahasia bisa lebih terlihat pemilu terasa lebih murni. Asas ini juga sebagai pencegah konflik jika terjadi perbedaan pemilih karena pemilihan bersifat rahasia dan bebas dari campur tangan orang lain. Kerahasiaan harus tetap dijaga demi kemurniaan pemilu.

6.Adil
   Asas ini merupakan perlakuan yang sama terhadap segala pihak. Adil dalam artian disini adalah memperlakukan pemilih maupun pasangan calon sesuai dengan prosedur yang ada. Perlakuan harus sama dan tidak memandang bulu karena demi terciptanya pemilu yang adil dan murni.

Diingat lagi asas asas pemilu yang sudah diajarkan jangan sampai pemilu semakin kotor dengan permainan SARA dan pengaturan suara yang mengotori kemurnian dari Pemilihan Umum itu sendiri.

6 Asas Pemilu Yang Mulai Ditinggalkan,(Langsung,Umum,Bebas,Jujur,Rahasia,Adil)

Sumber: 
www.ruanasagita.blogspot.com(google image)
www.prasko17.com (google image)
https://mengakujenius.com/asas-pemilu-luberjurdil/
http://www.teropongsenayan.com/98014...-dikhawatirkan
https://www.academia.edu/37420462/IM...AMATAN_BUMIAYU

Hari ini 22:41 2019-04-14T22:41:46+07:00

Beri apresiasi terhadap thread ini Gan!