https://s.kaskus.id/images/2019/03/26/4296120_201903260749010478.jpg
1024
1024
KASKUS
https://s.kaskus.id/e3.1/images/layout/home-logo-n.png
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/5c9976897414f501df2f62fc/mencari-keadilan-dalam-ketidakjelasan
Aktivis Reg. BanyuwangiPosts: 24,107
Assalamualaikum gan sis,
Tahes ?
Tahes ?
Kekerasan terhadap perempuan, Sebuah kasus yang mana masih merupakan kasus yang terasa sangat sulit untuk ditekan. Kita sadari dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa kekerasan pada perempuan tidak bisa diukur dengan sebuah data laporan yang telah masuk. Kenapa demikian ?Seperti yang kita tau gan sis. Budaya kita yang mana masih tabu soal hal itu, masyarakat akan memandang hal itu menjadi sebuah aib bagi para korban tersebut. Dan yang terjadi adalah, para korban memilih untuk bersikap tertutup gan sis. Padangan kita akan para korban pastinya akan berbeda. Ingat, ini kepada korban. Dan yang terjadi adalah traumatis yang mungkin sangat dirasakan oleh korban. Yang perlu kita pahami terlebih dahulu adalah , kekerasan terhadap perempuan itu beragam. Mulai dari pelecehan seksual, KDRT, kekerasana terhadap istri, pacar dan lainnya.
Kenapa Demikian Gan ?
Dalam penyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan , Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) nih gan sis, menyebutkan yang menjadi kendala utama adalah dalam tahap proses pembuktian di tingkat penyidikan kasus.Terutama pada kasus pelecehan seksual, karena berbeda dengan kasus pemerkosaan yang mana bisa dibuktikan dengan cara visum. Namun untuk pelecehan ? masih belum jelas gan sis.Hal itu terjadi bisa karena pihak kepolisian hanya mengacu pada keterangan – keterangan para saksi. Nah yang mana menurutnya itu sering kali tidak cukup untuk menjadi alat bukti. Dan BLH - APIK juga sudah menyarankan dengan cara yg lain, yaitu pemeriksaan traumatis, yg mana menjadi tolak ukurnya adalah tingkat traumatis pada korban. Tapi ya masih belum ada kekuatan hukum yang jelas jadi belum bisa di implementasikan.Masih banyak ketidakjelasan UU yang mengatur tentang kekerasan terhadap perempuan, dari dulu masih aja dalam tahap pembahasan, kapan pengesahannya ? para korban masih menghadapi hambatan untuk menempuh dalam jalur hukum karena perkembangan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang masih lamban dan belum utuhnya pemahaman hak perempuan korban, dan potensi diskriminasi baru dalam Amandemen UU KUHP.Komnas Perempuan sebelumnya juga menyampaikan 40 persen kasus kekerasan seksual itu gan sis, mandegnya di tingkat kepolisian. Hal ini biasanya didominasi oleh proses pembuktian yang tersendat. Sedangkan hanya 10 persen yang dilanjutkan ke pengadilan. Sungguh perjuangan yang tak mudah.
Kapan Akan Masuk Dalam Progam Kerja Yang Penting ??
Kita semua tau gan sis, beda kepemimpinan beda progam kerja yang menjadi fokus utama dari berbagai fokus utama. ane merasa isu soal keadilan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi nomor sekian, bahkan seperti yang bukan tugasnya , kenapa demikian ? karena ada yang lebih penting.Pantaslah kita sebagai rakyat indonesia untuk meminta keadilan dari para pemimpin, para pemegang kendali dalam negeri kita ini dengan cara yang benar. Karena masih banyak hal yang belum mencapai kejelasan untuk mendapatkan sebuah keadilan. Tentunya itu menjadi pekerjaan yang harus dituntut dari para pemimpin serta para wakil rakyat disana.Dan tak bosannya ane ingatkan, kita punya hak suara, kita juga yang menjadi penentu siapa saja para wakil kita disana. Jangan sampai kita menyia-nyiakan hak kita, mari berdiri angkat kaki dan gunakan hak suara kita.Kita wajib melindungi, menjaga dan peduli terhadap perempuan gan sis, karena ini adalah salah satu dari sekian bentuk kepedulian kita terhadap perempuan dari ancamana kekerasan gan sis."Perempuan adalah masa depan bangsa dan mereka adalah kita"
Sekian dulu trit dari ane , ane berharap bisa menjadi self-reminder buat kita semua gan sis. usaha kecil terkadang bisa mempengaruhi hal yang besar. Meski masih berada sebuah badai jangan menyerah.Jangan lupa rate dan komengnya--Danke--
Spoiler for sumur:
Beri apresiasi terhadap thread ini Gan!
Aktivis Reg. BanyuwangiPosts: 24,107
diamken dulu Hari ini 07:48
gampang2 susah bre
mayoritas msh mengganggap urusan rumah tangga tabu untuk diceritakan
mayoritas msh mengganggap urusan rumah tangga tabu untuk diceritakan
kau ga make kancut
Quote:
halo gan yunda salken ya ane arip ane mau ngasih inpo nih, ente kalo ikut even ini kudu taro thread nya di sub forum Pilih Capres & Caleg kalo taro dimari langsung gak di loloskan lho itu aja hehe... ane baek kok ngasih inpo gini polbek ya
Hari ini 08:14Mantaap.. pasti auto ht
Edit :
Eh salah post tuh harusnya di forum pilih caleg dan capres
Hari ini 08:16