Koperasi Dinilai Tepat Naungi Wirausaha Sosial

INDONESIA mengangkat isu koperasi untuk menaungi dan menjadi wadah berbagai kegiatan wirausaha sosial dalam "ASEAN +3 Conference on Social Enterprises" di Swissotel Bangkok Ratchada Hotel, Bangkok, Thailand, 6-8 Maret 2019.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring didampingi Kepala Biro Perencanaan Ahmad Zabadi dan Kepala Bagian Koordinasi Perundangundangan Henra Saragih menghadiri acara tersebut.

Kegiatan itu digelar oleh ASEAN bekerja sama dengan Department of Social Development and Walfare, Ministry of Social Development and Human Security, Social Enterprise Thailand Association, British Council, dan United Nations Economic and Social Communication for Asia and the Pacific (UN ESCAP).

Dihadiri perwakilan dari 10 negara anggota tetap ASEAN dan tiga negara partisipan, yaitu Jepang, Korea Selatan, serta Tiongkok. Perwakilan terdiri atas unsur pemerintah dan pelaku wirausaha sosial. Tujuannya, sebagai forum diskusi tentang perkembangan wirausaha sosial, khususnya di negara-negara Asia Tenggara.

Dibuka secara khusus oleh Chatchai Sarikulya, Deputi Perdana Menteri Thailand. Kemudian, beberapa pelaku wirausaha sosial diberi kesempatan menjelaskan kegiatan usaha yang mereka lakukan dan menyajikan dampak positif yang sudah diberikan kepada masyarakat.

Isu mengenai wirausaha sosial beberapa waktu terakhir hangat dibahas. Beberapa negara, misalnya Korea Selatan, telah mengatur kegiatan wirausaha sosial melalui pembuatan sertifikat.

Dengan sertifikat itu, negara dapat mengetahui kegiatan wirausaha sosial dan jika diperlukan, memberikan insentif khusus. Bahkan, di beberapa negara sudah diatur dalam undang-undang tersendiri, contohnya Malaysia. Thailand sedang menyusun undang-undangnya.

Meliadi berpendapat agak sulit menentukan bentuk usaha atau body edentity terhadap social enterprise, karena selain melakukan usaha, yang utama adalah mengeksplor kehidupan sosial daerah bersangkutan. "Pelaku social enterprise serta konsultan khusus yang melakukan pemberdayaan social enterprise," ungkap dia.

Pada pertemuan itu, Indonesia menghadirkan pelaku wirausaha sosial, Heliati Hilman, CEO of Javara dan Romy Cahyadi, CEO Instella. Javara membangun rantai pasok dan bekerja sama dengan petani kecil dan penghasil makanan, serta membentuk cakupan penghasil bahan bahan organik dari daerah- daerah terpencil.

Saat ini, telah menjalin kerja sama dengan 25.000 petani di seluruh Indonesia, melayani 300 pengusaha ritel, hotel, dan restoran, serta mengekspor produknya ke- 23 negara di lima benua. Instella fokus pada sekolahsekolah di pedalaman.

Melalui pendidikan, usaha sosial itu bertujuan memberikan pemahaman melakukan usaha dengan tetap memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan dan masyarakat. Meliadi mengatakan, di Indonesia saat ini sebenarnya telah banyak pelaku usaha yang menerapkan diri sebagai social enterprises.

"Tapi belum ada data pasti mengenai social enterprises, karena memang agak sulit menentukan bentuk usahanya, apakah koperasi, PT, yayasan, atau bentuk usaha lain," tutur dia. Ia menyarankan para pelakunya mulai tergerak membentuk koperasi. Pemerintah telah mempertimbangkan wirausaha sosial masuk sebagai salah satu hal yang diatur dalam RUU tentang Kewirausahaan Nasional yang saat ini dalam pembahasan di DPR. "Kami berharap, UU itu kelak dapat meningkatkan peran wirausaha sosial terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," tandas dia. (Budi Nugraha-18)

Disadur dari

#GayaHidupProduktif #AgentOfChange #ubahcarapandang #sccaparkost #scc #aparkost #koperasi #isu koperasi